BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin menindak tegas sejumlah truk bertonase besar yang nekat melintas di luar jam operasional di kawasan padat lalu lintas Kayu Tangi.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan dan risiko kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan berat yang melanggar aturan jam operasional.
BACA JUGA:
Lansia Ditemukan Meninggal di Toilet SPBU Balige, Polisi Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:
Polisi Gandeng Puslabfor Surabaya, Jadwalkan Penyelidikan Kebakaran Gedung Rektorat ULM Banjarmasin
Selain melakukan penindakan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada para sopir truk tentang pentingnya kepatuhan terhadap jam tayang yang telah ditetapkan.







