BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Kalsel Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (31/7/2025), di Gedung Auditorium Dr. K.H. Idham Chalid, Banjarbaru.
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqi Nizamy Karsayuda.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Tindaklanjuti Hasil Verifikasi Tambang PT MMI, Tak Temukan Pelanggaran Baku Mutu
Supian HK menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan, khususnya terkait tanah ulayat.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen serius pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat adat serta mendorong keadilan agraria di daerah,” ujarnya.
Supian juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas kehadirannya langsung di Kalsel dan menyambut baik upaya pemerintah dalam memperjelas status hukum tanah ulayat melalui mekanisme administrasi dan pendaftaran resmi.
“Ini merupakan bentuk nyata pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat adat yang selama ini belum mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Sumber: DPRD Kalsel







