Ikar menyebutkan bahwa kedua remaja masuk melalui jalur basecamp PGPI dan merusak pagar pembatas yang telah lama dipasang. Padahal, jalur ke Puncak Mega telah resmi ditutup selama beberapa tahun oleh PGPI dan Perhutani karena dianggap berisiko tinggi.
“Puncak Mega itu sudah kami tutup lama, tapi masih saja ada yang menerobos, bahkan merusak pembatas,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral! Ibu Hamil Hadang Pencuri Motor di Jambi, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Ia mengungkapkan dilema yang kerap dihadapi PGPI, yakni tidak memiliki wewenang hukum untuk melarang secara langsung, namun tetap dituntut bertanggung jawab ketika terjadi kecelakaan.
“Kami tidak punya dasar hukum untuk menahan pendaki, tapi ketika ada kejadian, kami yang diminta turun ke lapangan,” jelasnya.
PGPI selama ini rutin melakukan edukasi kepada para pengunjung mengenai bahaya jalur terlarang dan pentingnya keselamatan, meskipun tidak semua pengunjung mengindahkan peringatan tersebut.







