Bermodal rekaman CCTV, Tim Satreskrim Polres Muarojambi berhasil menangkap ketiga pelaku. Eko dan Suwandi ditangkap terlebih dahulu, disusul penangkapan Antoni.
Dalam pemeriksaan, Eko mengaku mencuri motor karena melihat kesempatan terbuka.
“Saya lihat kunci tergantung di motor, jadi langsung saya ambil,” ujar Eko kepada penyidik.
Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Muarojambi beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan penadah lainnya.
Sumber: Fajarharapan.id







