BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima aksi damai bertajuk “Indonesia (C)Emas” yang digelar aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Jumat (1/8/2025) sore, di depan Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat.
Aksi ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., bersama sejumlah anggota dewan. DPRD menyatakan komitmennya untuk terbuka terhadap aspirasi publik sebagai bagian dari fungsi representasi rakyat.
BACA JUGA: Sekretaris DPRD Kalsel Tekankan Kolaborasi dan Inovasi untuk Reformasi Birokrasi
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan, di antaranya penolakan terhadap revisi Rancangan KUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan keadilan hukum, serta penolakan kebijakan transmigrasi yang dianggap mengabaikan kearifan lokal dan berpotensi menimbulkan konflik sosial serta kerusakan ekosistem.
Mereka juga menolak pengaburan sejarah dan politisasi narasi sejarah oleh elite politik, serta mengecam deforestasi dan aktivitas tambang yang merusak lingkungan di Kalimantan Selatan.
Tuntutan lainnya termasuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI, serta dorongan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Dalam dialog, mahasiswa memberi tenggat waktu 3×24 jam bagi DPRD Kalsel untuk menyampaikan seluruh aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, DPRD menyatakan kesanggupannya sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dan komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
Sumber: DPRD Kalsel










