Ketua RT Kelurahan Melayu dan Lanjas Mendapat Sosialisasi Dari KPU Barito Utara Jelang PSU 6 Agustus

Penyampaian materi sosialisasi dilakukan oleh anggota PPK Kecamatan Teweh Tengah, Divisi Sosdiklihparmas, Miftahudin. Meliputi ketentuan umum Pilkada, yaitu hal – hal penting saat kegiatan pencoblosan seperti tata cara pemberian suara dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemilih sesuai undang – undang yang berlaku.

Kegiatan ini terdapat dua segment, segment pertama untuk Kelurahan Melayu dan segment kedua untuk Kelurahan Lanjas yang berlangsung secara bergantian di jam yang berbeda.

Kalimantan Live/M. Gazali Noor