SAMPIT, Kalimantanlive.com – Aktifitas transaksi jualbeli di Pasar Keramat Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah dinilai kurang tertib.
Ini, karena banyak lapak yang dibuka pedagang kaki lima di Pasar Keramat Baamang menjorok ke jalan umum, sehingga mengganggu kendaraan yang ingin lewat di lokasi tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pengendara yang lewat di jalan Kawasan Pasar Keramat Baamang ,termasuk juga pedagang yang berjualan di bagian dalam pasar tersebut.
Banyaknya pedagang yang tidak mentaati ketentuan sehingga mengganggu lalulintas kendaraan yang ingin lewat di jalur tersebut ditanggapi Satpol PP Pemkab Kotim.

Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur atau Satpol PP Pemkab Kotim dibantu pihak kepolisian menggelar kegiatan penertiban PKL di Pasar Keramat Baamang Sampit.
Infomasi terhimpun, kegiatan penertiban tersebut juga merupakan tindaklanjut dari rapat bersama tim penegakan ketertiban umum masyarakat.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kotim, Widya Yulianti, Jumat (1/8/2025) saat dimintai penjelasannya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif kepada para pedagang sebelum dilakukan penertiban.
Ditegaskan dia, sosialisasi sudah dilakukan dengan memasang spanduk imbauan di tujuh titik lokasi strategis di sekitar Pasar Keramat Baamang tersebut.
“Waktu 11 hari sudah diberikan, yakni sejak 17 Juli hingga 28 Juli, agar bangunan lapak dibongkar sendiri, ini agar tidak ada kesan pemaksaan,” ujarnya.
Dilapangan memang ada pedagang yang secara sukarela melakukan pembongkaran. “Kami hargai itikad baik mereka yang membongkar lapak secara mandiri itu,” ujarya.
Menurut dia, imbauan pihaknya diterima dengan baik sebagian besar pedagang. ” Kami apresiasi ini, karena mereka menghargai imbauan yang sudah disampaikan sejak awal,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, penertiban dilakukan pada tiga titik lokasi dari Jalan Sukabumi hingga pertigaan Christopher Mihing.







