MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah melakukan serangkaian Uji Publik Hasil Pencermatan Data Pemilih di beberapa Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyamaan Data Pemilih untuk PSU tanggal 6 Agustus 2025.
Kegiatan Rakor berlangsung di Aula Ruang Pintar Pemilu (RPP) Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Barito Utara, Jalan A. Yani, Muara Teweh, sore, dan diikuti oleh perwakilan berbagai lembaga dan instansi (2/8/2025).
Hadir Komisioner KPU Barut Lutfia Rahman, anggota Bawaslu Barito Utara Amir Mahmud, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kapolres Barito Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Disdukcapil, Perwakilan Lapas kelas IIB Muara Teweh serta Ketua Tim Pemenangan Paslon 01 dan 02.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh anggota KPU Barito Utara Divisi Perencanaan dan Data Paizal Rahman, sementara Ketua KPU setempat Siska Dewi Lestari sedang Zoom di Rumah Jabatan Bupati dalam pembahasan terkait PSU.
Paizal Rahman mengatakan, pihaknya pada Uji Publik sebelumnya telah menyampaikan terkait data pemilih serta melakukan pencermatan bersama, pencermatan berdasarkan dilapangan, begitu juga hasil koordinasi dengan instansi lainnya
“Kami berharap pada rapat koordinasi ini semuanya sudah clear dan sudah sepaham,” harap Paizal.
Rakor berjalan dengan saling bertukar pikiran terkait data pemilih, diskusi, kupasan tentang domisili calon pemilih, TPS hingga landasan hukum pada praktek penyelenggaraannya.
Rapat Koordinasi berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan kesimpulan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada 27 November 2025.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor









