“Dalam setahun, program ini bisa digelar dua kali. Kami harap pelanggan bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk memperbarui data kepemilikan yang menempati rumah,” pungkasnya.
Adapun dokumen yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi KTP (1 lembar)
- Fotokopi akta jual beli/sertifikat/surat hibah (nama sesuai KTP) atau surat pernyataan pelanggan bermaterai (1 lembar)
- Fotokopi struk pembayaran terakhir rekening air PAM Bandarmasih
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







