TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati sebagai langkah nyata mencetak generasi Qurani di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf saat membuka secara resmi Diklat Standarisasi Metode Tilawat di Gedung Informasi Pembangunan, Sabtu (02/8/2025).
#Baca Juga :Petani di Desa Padangin Harap Pemerintah Sediakan Sumur Bor, Bupati Tabalong: Akan Kami Anggarkan
#Baca Juga :7 Desa di Muara Harus Gelar Pelatihan Tenaga Terampil, Satu di Antaranya Desain Grafis
#Baca Juga :Minim Transportasi di Desa Bumi Makmur Hingga Pelajar Putus Sekolah, Bupati Tabalong: Kami Siapkan Angkutan
Diketahui, sebanyak 98 peserta yang berasal dari Bumi Saraba Kawa Tabalong atau luar daerah yang mengikuti Diklat Standarisasi Guru Alquran Metode Tilawati Level 1.
Kegiatan ini digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tabalong bekerjasama dengan Koordinator Pengembangan Alquran (KPA) Metode Tilawati Tabalong.
“Hasilnya nantinya bisa setidaknya mewujudkan generasi Qurani di Kabupaten Tabalong,” ungkap sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini.
Menurutnya, pelatihan metode tilawati ini juga merupakan bagian dari mendukung dan penerapan visi Tabalong Smart yaitu Religius.
“Pengamalannya berupa mengamalkan Alquran sendiri dan metode Tilawati. Menurut kami ini sangat mendukung visi kami,” ujarnya.







