“Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya harus ditertibkan. Karena berjualan di atas parit atau badan jalan sudah melanggar aturan, tentu ini harus ditertibkan,” tegasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman
“Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya harus ditertibkan. Karena berjualan di atas parit atau badan jalan sudah melanggar aturan, tentu ini harus ditertibkan,” tegasnya. (*)
Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman