Pemkab Kotim Siapkan 60 Lapak, Pedagang Pasar Keramat Baamang Berjualan di Atas Drainase Ditertibkan

“Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya harus ditertibkan. Karena berjualan di atas parit atau badan jalan sudah melanggar aturan, tentu ini harus ditertibkan,” tegasnya. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur

EDITOR : Pathrurrachman