DENPASAR, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi brutal seorang bule asal Australia berinisial RJW bikin geger warga Bali. Tak hanya merampas dan membawa kabur mobil warga lokal, pria asing itu bahkan nekat membakar kendaraan tersebut hingga hangus di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Kini, sang pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kronologi Mencekam: Mobil Dirampas Paksa di Tengah Malam
Kejadian bermula saat I Ketut WK, warga Badung, memarkir mobilnya bernomor polisi DK 1388 HO di Jalan Batu Belig, Kerobokan, sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu ia sedang bersama anaknya.
# Baca Juga :GILA! Rocky Hybrid Langsung Diborong 147 Unit di GIIAS 2025, Mobil Irit BBM Jadi Buruan Utama Konsumen!
# Baca Juga :Awal Pekan Mengejutkan: Dolar AS Ambles ke Rp 16.300, Rupiah Makin Perkasa!
# Baca Juga :WOW! Pesawat Jumbo TNI AU Pesanan Prabowo Resmi Uji Terbang, Bisa Jadi Tanker & Angkut Truk Sekaligus!
# Baca Juga :Ramai Bendera One Piece di HUT RI! Ketua MPR: Hati Rakyat Tetap Merah Putih, Bukan Bajak Laut!
Tiba-tiba, RJW menghampiri dan menggedor kaca mobil, memaksa WK keluar. Dalam kondisi panik, WK menuruti permintaan itu, dan RJW langsung membawa kabur mobil tersebut.
Bule Kabur, Tabrak Dua Orang di Jalan!
Tak berhenti sampai di situ. Saat kabur, bule tersebut melaju ugal-ugalan dan menabrak dua orang yang melintas di jalan. WK yang sempat mencoba mengejar bersama satpam gagal menggapai mobilnya.
Untungnya, WK tak kehabisan akal. Berkat keberadaan ponsel dan dompet di dalam mobil, ia melacak posisi kendaraan lewat aplikasi pelacak di HP-nya.
Mobil Ditemukan Terbakar, Pelaku Diciduk
Sekitar pukul 05.30 WITA, mobil tersebut terdeteksi di belakang rumah kosong di Jalan Buana Raya. Sayangnya, saat WK tiba di lokasi, mobilnya sudah terbakar habis. Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim Damkar Denpasar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi dan trauma tak bisa dihindari.
Pelaku Ditangkap, Polisi: Tak Ada Ampun
AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, membenarkan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Polsek Kuta Utara.
“Perampasan mobil yang berujung pada kebakaran terjadi di wilayah hukum Kuta Utara. Pelaku telah ditangkap dan dalam proses hukum,” tegas Sukadi, Minggu (3/7/2025).
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI










