Kemendag: Tak Ada Penarikan Beras Premium, Hanya Penyesuaian Harga

Kalimantanlive.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta peritel modern menarik beras premium dari pasaran, melainkan hanya merekomendasikan penyesuaian harga jika beras tidak memenuhi standar mutu.

“Tidak ada perintah penarikan. Pemerintah hanya minta harga disesuaikan,” kata Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang, Senin (4/8), di Jakarta.

BACA JUGA: Pemerintah Salurkan Pinjaman Rp3 Miliar untuk Koperasi Desa, Gunakan Dana SAL APBN

Penyesuaian ini bertujuan mencegah kelangkaan akibat potensi penarikan besar-besaran. Pemerintah memastikan beras tersebut masih layak konsumsi, namun perlu harga yang sesuai kualitas.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa langkah ini penting agar tidak terjadi shortage. Penurunan harga dilakukan sekitar Rp1.000 untuk beras yang kualitasnya tak memenuhi standar premium, seperti kadar butir patah (broken) yang tinggi.