“Tadi sudah dibahas dan disampaikan, Alhmdulillah tadi sudah disepakati,” kata sosok yang akrab disapa H Fani didampingi Habib Taufan saat diwawancarai sejumlah awak media.
Ia menjelaskan, untuk penyertaan modal terhadap PT BPR Tabalong Bersinar masih akan melalui tahapan pembahasan terhadap usulan penambahan besaran tersebut.
Besaran penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya BPR Tabalong Bersinar merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya mendukung program prioritas yakni Jaminan Tabalong Smart.
“Saya kira, kami harus membackup di sana sehingga harapan kami program Jaminan Tabalong Smart dengan bunga nol persen bisa berjalan, perekonomian bisa meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat,” jelasnya.
H Fani mengungkapkan, besaran penambahan modal di BPR Tabalong Bersinar ini mencapai belasan miliran yang diusulkan.
“Jadi kami ada rencana penambahan modal Rp13 miliar di BPR, kalau untuk untuk PDAM itu masalah aset saja. Jadi ada aset tanah milik pemerintah daerah yang akan dihibahkan nanti untuk meningkatkan kinerja mereka (PT AMTB),” ungkapnya.







