BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polisi terus melakukan penyelidikan, penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Hingga saat ini, Polresta Banjarmasin sudah memeriksa sembilan orang saksi, yang seluruhnya berasal dari unsur pegawai dan keamanan kampus.
“Total sudah 9 orang saksi yang kita periksa, baik dari pihak keamanan, pertama kali menemukan titik api, hingga yang mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa belum lama ini.
BACA JUGA:
Polisi Gandeng Puslabfor Surabaya, Jadwalkan Penyelidikan Kebakaran Gedung Rektorat ULM Banjarmasin
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi yang diperiksa tidak termasuk Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan bersamaan dengan proses identifikasi yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Surabaya.
“Kamis sore kemarin tim forensik telah melakukan identifikasi di lokasi kebakaran dan mengamankan beberapa barang bukti,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Surabaya untuk dianalisis lebih lanjut.







