Sempat Gondol Laptop dan Tab, Residivis Spesialis di Banjarmasin Diamankan Polisi

Selain itu, Polisi juga menemukan dua buah besi yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu juga turut diamankan.

“Pelaku melakukan aksinya sendiri. Ia merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2023 lalu,” ungkap Kanit Reskrim.

Selain itu, diketahui pelaku sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Kami juga akan terus mendalami, apakah ada lokasi lain di luar Banjarmasin,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian