BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus seorang pria, Ibrahim alias Ahim (58), seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan.
Ia diringkus petugas di rumah anaknya di Jalan Tatah Pemangkih, Kabupaten Banjar, pada Kamis (31/7/25).
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Cristugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Marganing Rahayu (56) yang rumahnya dibobol oleh pelaku.
BACA JUGA:
Polisi Periksa 9 Saksi Peristiwa Kebakaran Gedung ULM, Tunggu Hasil Pemeriksaan Puslabfor Surabaya
BACA JUGA:
Polisi Gelar Rekonstruksi Tabrakan Maut KA Batara Kresna, PJL Dihadirkan
Ia menjelaskan kronologi itu terjadi di rumah korban di Jalan Arjuna V Komplek Bumi Pemurus Permai Banjarmasin, bermula pada saat korban yang baru pulang kerja mendapati pintu rumahnya rusak dan beberapa barang berharga.
“Yang raib yakni berupa laptop dan tab. Kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta,” jelas Iptu Sudirno, Minggu (3/8/25).
Pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah laptop Acer dan sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan pelaku dalam aksinya.







