Kalimantanlive.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Indonesia masih melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait tarif impor 19% yang dijatuhkan terhadap sejumlah produk. Pemerintah berharap bisa memperoleh penurunan tarif, khususnya untuk komoditas yang tidak diproduksi di AS.
“Tarif 19 persen itu masih bisa berubah sebelum 1 September. Negosiasi masih berlangsung,” ujar Budi dalam konferensi pers Kinerja Perdagangan Semester I-2025 di Jakarta, Senin (4/8).
BACA JUGA: Menuju Swasembada Gula, Indonesia Targetkan Mandiri 2028
Tarif baru yang disahkan lewat dekret Presiden AS Donald Trump akan mulai berlaku 7 Agustus 2025, memberi waktu otoritas Bea Cukai AS untuk penyesuaian sistem.
Meski Budi belum mengungkap komoditas yang dinegosiasikan, Indonesia menargetkan perlakuan tarif yang lebih adil. Sebelumnya, Trump menetapkan tarif 15–41% untuk produk dari lebih 60 negara.







