Tapi Kenapa Tidak Tercantum di SKB Tiga Menteri?
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang libur nasional dan cuti bersama 2025, tidak ada keterangan libur pada 18 Agustus. SKB ini dirilis jauh sebelumnya, pada akhir 2024.
Namun, penetapan libur nasional juga bisa diputuskan di luar SKB, seperti halnya 18 Agustus 2025 yang diumumkan langsung oleh pejabat negara sebagai libur nasional tambahan pasca-HUT RI.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2025
Berikut ini daftar lengkap hari libur nasional dan akhir pekan selama Agustus:
Minggu, 3 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 10 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Kemerdekaan RI ke-80
Senin, 18 Agustus 2025 – Libur nasional tambahan
Minggu, 24 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Minggu, 31 Agustus 2025 – Libur akhir pekan
Kesimpulan: Libur Tambahan = Waktu Bersama Keluarga!
Dengan tambahan libur 18 Agustus, Agustus 2025 jadi momen sempurna untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, merayakan kemerdekaan, atau sekadar melepas penat dari rutinitas.
Sudah siap agendakan liburan atau ikut lomba 17-an di lingkunganmu? Jangan lupa pasang bendera dan ikut semarakkan HUT RI ke-80 ya!
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







