BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring masuknya musim kemarau.
Keputusan ini diumumkan Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Ajak Siswa SMPN 1 Rajin Belajar dan Jaga Akhlak
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, turut hadir dan menyampaikan kesiapan wilayahnya dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Banjarbaru telah membentuk posko siaga dan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, serta instansi terkait. Untuk pasokan air, hingga saat ini masih aman,” ujarnya.
Gubernur Muhidin juga menegaskan pentingnya pembentukan unit pemadam kebakaran di setiap desa mulai tahun 2026 guna mempercepat respons lapangan.
“Jika tiap desa memiliki tim pemadam sendiri, penanganan api akan jauh lebih cepat dan efisien,” tegasnya.







