DPRD Balangan Dorong Pemda Lakukan Percepatan Pembentukan Perda Perlindungan Anak

Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, H Abiji menilai bahwa perlindungan terhadap anak harus bersifat lintas sektor dan sistematis.

“Reaksi setelah kejadian tidak cukup. Harus ada pencegahan sejak dini melalui pendekatan terpadu antara DP3A, Dinas Kesehatan, dan layanan psikologis. Ini hanya bisa dilakukan kalau ada payung hukum yang jelas,” kata Abiji.

BACA JUGA: Pemkab Balangan Fasilitasi Para Pelaku Ekonomi Kreatif Dalam Mendaftar Hak Kekayaan Intelektual

Lebih lanjut, Fathur menilai penyusunan Perda ini harus melibatkan berbagai unsur masyarakat, agar regulasi yang disusun tidak hanya menjadi formalitas.

“Perda ini harus dibentuk melalui proses partisipatif. Lembaga perlindungan anak, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat sipil harus dilibatkan. Tujuannya agar regulasi ini benar-benar menyentuh persoalan di lapangan,” ujar Fathurrahman.

Ia menegaskan bahwa isu perlindungan anak tidak bisa dipandang sebatas kewenangan birokrasi, melainkan menyangkut masa depan daerah.

“Kalau kita serius bicara tentang generasi penerus, maka langkahnya harus dimulai dari sekarang lewat kebijakan yang kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.

(Kalimantanlive.com/Kamil)