DPRD Tanah Bumbu Sahkan Tiga Raperda Strategis Tahun 2025

Ia menambahkan, pemerintah daerah sangat menyadari, bahwa proses pembahasan suatu Raperda bukanlah hal yang mudah.

Dimana proses tersebut memerlukan ketelitian, kecermatan, bahkan perdebatan yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

BAC AJUGA Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat, Diramaikan Kompetisi Bernuasan Religi

Melalui momentum ini pula, sambung Pj. Sekda, pihaknya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini secara cepat dan tepat.

“Seluruh dokumen akan segera kami ajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan guna memperoleh nomor register sebagai syarat pemberlakuan resmi Perda,” ucapnya.

Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran ketiga Perda ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta menjadi bagian dari pondasi hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang terencana, tertib, dan berkeadilan.

Selain itu, diharapkan pula agar semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu senantiasa terpelihara dan semakin erat, demi terwujudnya visi daerah kita sebagai Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab.