“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak sekali-kali mencoba atau terlibat dengan narkoba. Sekali terjerumus, konsekuensinya akan berat, tidak hanya hukum tetapi juga merusak masa depan,” tegas Kapolres.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen dari Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Balangan.
BACA JUGA: Kecamatan Paringin Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XVIII Tingkat Kabupaten Balangan
Hal tersebut juga sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Balangan, yakni Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba), yang bertujuan menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







