DP3AKB Kalsel Revisi Keanggotaan TP3S, Perkuat Strategi Penurunan Stunting

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dalam rangka memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel bersama Bappeda Provinsi Kalsel menggelar pertemuan untuk merevisi susunan keanggotaan Tim Percepatan Penjagaan dan Penurunan Stunting (TP3S) dan meninjau pelaporan aksi konvergensi di aplikasi Bangda Kemendagri.

Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menangani stunting yang merupakan isu multidimensi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Bimtek Website: Fokus Keamanan Siber dan Peningkatan Layanan Digital

“Stunting bukan hanya soal gizi, tapi juga menyentuh aspek pendidikan, ekonomi, lingkungan, hingga pola asuh,” tegasnya.

Dua Agenda Utama: Revisi dan Review Aksi

Pertemuan membahas dua agenda penting:

  1. Revisi keanggotaan TP3S, menyesuaikan dengan Perpres No. 72 Tahun 2021 dan dinamika jabatan agar tim tetap solid dan representatif lintas sektor.

  2. Review aksi konvergensi, sesuai Permendagri No. 90/2019 dan No. 050-5889/2021, yang menjadi indikator nyata pelaksanaan intervensi penurunan stunting di daerah.

“Setiap aksi harus terdokumentasi dengan baik, karena ini mencerminkan kinerja daerah dalam menurunkan prevalensi stunting,” kata Husnul.