Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wabup Kotim Irawati Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Warga

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.40.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2025.

Isinya, seluruh elemen masyarakat mulai dari perangkat daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga keluarga diajak turut mengibarkan dan membagikan bendera merah putih sebagai simbol cinta kepada Tanah Air. (*)

Kalimantanlive.com / Pathur
EDITOR : Pathrurrachman