Anggota DPRD Kotabaru Alfisah Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil 1

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hajjah Alfisah mengadakan Reses Tahap II Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari 25 hingga 27 Juli 2025 lalu.

Tersebar di sejumlah titik antara lain, wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Sigam.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Kotabaru Soroti Soal Penyaluran LPG Subsidi

Sealama pelaksanaan reses, Alfisah menyerap berbagai aspirasi masyarakat yakni di Desa Semayap.

Direncanakan untuk rehabilitasi jembatan di RT 16 Perumnas Rampa Baru, di wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dan beberapa titik lainnya.

Baca Juga : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Gewsima Harapkan Program Kotabaru Cerdas Berkelanjutan 

Alfisah mengatakan, seluruh masukan dari warga akan diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan anggaran daerah mendatang.

Selain itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, seperti melalui program SDC-SR, pemberdayaan masyarakat dalam penentuan skala prioritas pembangunan.

Selain program strategis antara lain sektor pertanian dengan membangyn jalan usaha tani dan penyediaan alat pertanian.