DPRD Balangan Dukung Pengetatan Proses Pindah Domisili Demi Keadilan Penerima Program Pemda

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperketat proses pindah domisili, guna memastikan keadilan dalam penyaluran manfaat pembangunan dan bantuan sosial.

“Kami di DPRD sepakat, setiap program pemerintah harus diprioritaskan bagi warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal serta berkontribusi untuk daerah ini. Jangan sampai ada yang pindah KTP hanya untuk mengejar bantuan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA: Pemkab Bersama Kejari Balangan Gelar Lokakarya Penanganan Narkoba, Libatkan Kepala Desa hingga Mahasiswa

Ia menekankan perlunya proses verifikasi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan pindah domisili, terutama yang berasal dari luar daerah.

Saiful Arif mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperkuat kolaborasi dengan aparat desa dan RT dalam memastikan validitas data.

“Verifikasi harus lebih dari sekadar pemeriksaan dokumen. Harus ada pengecekan langsung ke lapangan untuk mencegah penyalahgunaan data,” tambahnya.

Menurutnya, fenomena pindah domisili secara tiba-tiba menjelang peluncuran program bantuan kerap terjadi di berbagai daerah dan bisa memicu kecemburuan sosial.