DPRD Balangan Soroti TPA Mampari, Dorong Desa Terapkan Pengolahan Sampah 3R

PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis.

Salah satunya dilakukan melalui perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

BACA JUGA: Tekan Inflasi dan Sambut HUT RI ke-80, Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Desa Galumbang

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansyari menegaskan dukungan terhadap program tersebut, termasuk dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sejak tahun lalu.

“Kami sudah melihat langsung kondisi TPA Mampari. Memang ada kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium. Alhamdulillah, anggarannya sudah kami siapkan sejak tahun lalu,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Ia menilai, pengelolaan sampah harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Selain mendukung perluasan TPA, Komisi III DPRD Balangan juga mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis desa melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satunya ditunjukkan oleh Desa Murung Ilung yang sukses mengelola sampah organik menjadi pakan maggot.