“Desa Murung Ilung patut jadi contoh. Mereka berhasil mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Pendekatan inovatif seperti ini perlu kita dorong ke desa-desa lain,” jelasnya.
Menurut Hafis, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar menimbun menjadi proses produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi.
“TPA ke depan bukan hanya tempat buang sampah. Harus bisa menjadi pusat pengolahan yang menciptakan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berbasis ekonomi, terlebih menghadapi peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







