JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Tren penurunan harga emas Antam belum berhenti! Kamis pagi ini (7/8/2025), harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali anjlok Rp 7.000 per gram, memperpanjang tren pelemahan setelah sehari sebelumnya turun Rp 9.000.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam kini menyentuh Rp 1.943.000 per gram, turun dari posisi Rabu (6/8) yang berada di angka Rp 1.950.000.
# Baca Juga :Harga Emas Antam Naik ke Rp1,959 Juta per Gram
# Baca Juga :Harga Emas Antam 6 Agustus 2025 Anjlok Rp 9.000! Simak Rincian Lengkap & Aturan Pajaknya
# Baca Juga :Harga Emas Dunia Melonjak! Trump Pecat Pejabat Kunci, Pasar Gelisah Menanti Siapa Bos Baru The Fed
# Baca Juga :Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1,943 Juta per Gram, Buyback Sentuh Rp1,789 Juta
Tak hanya itu, harga buyback (harga jual kembali ke Antam) juga ikut tertekan. Hari ini, harga buyback emas turun Rp 7.000 ke Rp 1.789.000 per gram, dibandingkan hari sebelumnya yang masih berada di Rp 1.796.000.
Buyback adalah nilai yang diterima konsumen saat menjual kembali emas Antam ke toko resmi.
Hati-Hati! Harga Bisa Berbeda di Setiap Gerai
Perlu dicatat, harga emas ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dan bisa berbeda di lokasi penjualan lainnya di seluruh Indonesia.
Pahami Aturan Pajak Emas!
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, bila Anda mencantumkan NPWP, tarif pajak turun menjadi 0,25% sesuai PMK No. 38 Tahun 2023.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti potong PPh 22, sedangkan untuk buyback:
Transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar:
1,5% untuk pemilik NPWP
3% untuk non-NPWP
Pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.










