BATULICIN, Kalimantanlive.com – Dalam upaya memperkuat integrasi layanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Sebagaimana arahan Bupati Andi Rudi Latif, selaras dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030 yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaftif, melayani, dan akuntabel.
BACA JUGA: Di Bawah Komando Adi Haidir, KONI Tanah Bumbu Bidik Prestasi Maksimal di Porprov
Penandatanganan ini berlangsung pada apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Kamis (7/8/2025), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari ketiga instansi serta Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana.
Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung verifikasi dan validasi data pemohon layanan Diskominfo SP, serta data relawan pemadam kebakaran, penerima bantuan sarana prasarana, hingga korban kebakaran di bawah naungan Satpol PP dan Damkar.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menegaskan bahwa kemitraan lintas sektor ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Sejak awal dijalin, kerjasama ini telah menunjukkan dampak positif dalam percepatan layanan. Hari ini, kita kembali meneguhkan komitmen untuk memperluas manfaatnya,” ujar Gento.







