Kalimantanlive.com – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan bahwa kebijakan terbaru terkait tantiem di lingkungan BUMN berpotensi menghemat hingga Rp8 triliun setiap tahun.
Hal ini disampaikan Rosan saat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (6/8).
BACA JUGA: Sri Mulyani: Rp327 Miliar APBN Disalurkan untuk Sekolah Rakyat hingga Semester I 2025
Penghematan tersebut berasal dari penerapan Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Salah satu poin penting dari SE itu melarang anggota dewan komisaris BUMN dan anak perusahaannya menerima tantiem, insentif kinerja, atau bentuk penghasilan lain yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
“Kalau dihitung secara konservatif, penghematan bisa mencapai sekitar Rp8 triliun per tahun. Kajian lengkap sudah kami susun,” ujar Rosan kepada wartawan.







