BNN: 312 Ribu Remaja Indonesia Terpapar Narkotika, Kampus Harus Jadi Benteng Pertahanan

Kalimantanlive.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa sebanyak 312 ribu remaja Indonesia berusia 15–25 tahun telah terpapar narkotika, berdasarkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023 yang mencapai 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.

Hal ini disampaikan Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Rabu (6/8).

BACA JUGA: Siapa Wakil Panglima TNI Pilihan Prabowo? Tiga Jenderal Bintang 4 Ini Masuk Bursa!

Menurut Marthinus, terdapat sejumlah faktor internal dan eksternal yang mendorong seseorang menyalahgunakan narkoba, seperti bujukan teman, rasa ingin tahu, serta lingkungan sosial yang tidak kondusif.

“Faktor dominan pertama kali seseorang terjerumus narkoba adalah ajakan teman, keinginan mencoba hal baru, dan lingkungan yang mendukung penyalahgunaan narkotika,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/8).

Ia menambahkan, keprihatinan terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja turut mendorong Presiden dan Wakil Presiden RI untuk menetapkan isu narkoba sebagai agenda penting dalam program pembangunan nasional (Astacita), khususnya di bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika.