Kemenhub Restui Fasilitas Keselamatan Jalan Tanah Bumbu

Adapun fasilitas keselamatan jalan yang disetujui meliputi, Rambu lalu lintas, Marka jalan, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Pagar Pengaman Jalan (Guardrail), Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Fasilitas penyeberangan pejalan kaki, dan lainnya.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kemenhub atas usulan yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta.

BACA  JUGA: Pemkab Tanah Bumbu Gelar Lomba Gerak Jalan dalam Rangka HUT RI ke-80

“Kami sangat bersyukur atas dukungan pemerintah pusat, khususnya Kemenhub. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan keselamatan jalan bagi masyarakat Tanah Bumbu, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan,” ungkap Bupati.

Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru dikenal sebagai salah satu jalur utama transportasi dan logistik di Kalimantan Selatan.

Tingginya volume kendaraan di jalur ini memerlukan dukungan sarana keselamatan yang memadai untuk mencegah kecelakaan dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang.

Hadir pada pertemuan tersebut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan, Sigit Mintarso.

Kalimantanlive.com/Desy