SAMPIT, Kalimantanlive.com – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak termasuk dalam menjalankan program transmigrasi.
Informasi terhimpun dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ada beberapa hal yang dihadapi untuk program transmigrasi di Bumi Habaring Hurung ini.
Meskipun terdapat empat kecamatan di Kabupaten Kotim yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lokasi transmigrasi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere mengungkapkan, Minggu (10/8/2025) mengungkapkan beberapa kendala yang ada.
Ini diantaranya, Kabupaten Kotim masih belum memiliki kawasan atau zona transmigrasi, karena salah satu syarat utama diantaranya ketersediaan lahan 19 ribu hektare yang masih minim.
Bukan hanya itu, beberapa pertimbangan lainnya seperti kesesuaian lahan, potensi ekonomi, serta kondisi sosial budaya masyarakat juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Memang, ada empat kecamatan yang disiapkan Pemkab Kotim yang memiliki potensi untuk dijadikan zona transmigrasi tersebut,” ujarnya.
Baca Juga :Cegah Karhutla, BPBD Kotim Aktif Patroli Lokasi Rawan dan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Lahan
Dia memaparkan, empat kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, dan Mentaya Hilir Utara.
Ditegaskan, Johny Tengkere, kawasan itulah yang direncanakan untuk menjadi zona kawansan transmigrasi untuk Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga :PETI Marak di Mentaya Hulu Kotim, Anggota DPRD Kalteng Minta Penambang Urus izin
Lebih jauh dia mengungkapkan, pihakya sudah menyiapkan empat lokasi tersebut.”Tapi empat Kecamatan masih perlu kajian lebih lanjut untuk jadi kawasan transmigrasi,” terangnya.
Johny juga memaparkan, pihaknya juga harus berhati-hati terkait masalah tersebut, karena ditakutkan ada tumpang tindih lahan dengan lahan perkebunan dan lainnya.
Diungkapkan dia, pihaknya merasa penting melakukan diskusi dengan berbagai pihak sebelum menerima program transmigrasi tersebut.
“Tentu yang akan dilibatkan dalam kegiatan tersebut masyarakat dilokasi rencana transmigari dan DPRD, agar tidak menimbulkan konflik sosial,” ujarnya.







