Tenaga kerja lokal juga akan dilibatkan, dengan formasi 2–3 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari desa atau kecamatan setempat.
Dari sisi pendanaan, ia memastikan bahwa kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah siap untuk mendukung pelaporan dan penyaluran kredit koperasi, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan terkait pembiayaan koperasi.
Kopdes Merah Putih nantinya akan menjadi infrastruktur penting bagi pelaksanaan kebijakan nasional, mulai dari operasi pasar, penyediaan makanan bergizi gratis, hingga fasilitasi energi baru terbarukan (EBT).
BACA JUGA: BPKP Klarifikasi Soal Keterlibatan Auditor dalam Kasus Importasi Gula
Untuk itu, Zulkifli meminta gubernur dan kepala daerah segera berkoordinasi intensif guna menindaklanjuti tahap operasionalisasi koperasi, termasuk menjalin sinergi dengan BUMN di sektor-sektor potensial.
“Dengan hampir 100 persen satgas daerah sudah terbentuk, ini waktunya kita bergotong royong mempercepat gerakan koperasi ini,” ujar Zulkifli.
Ia juga menekankan bahwa pada tahap awal, koperasi harus dijalankan dengan model bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan, agar menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus motor pertumbuhan desa.







