Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Adakan Sosialisasi


‎Direktur Pengendalian Hak atas Tanah Ahli Fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN
Andi Renald, dalam sambutannya menyampaikan, banyaknya sumber daya alam di tanah bumi saijaan perlu disyukuri dan dijaga.

‎”Peran kita sebagai  pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang merupakan tugas kami di dalam melakukan proses pengendalian,” ucapnya.

‎kegiatan juga di hadiri Sekretaris Daerah, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan wilayah tertentu wilyah I menterian ART/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa kantor wilayah BPN Prov Kalsel dan Kepala BPN Kotabaru.

Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo