Direktur Pengendalian Hak atas Tanah Ahli Fungsi lahan kepulauan dan wilayah tertentu/kementerian ATR/BPN
Andi Renald, dalam sambutannya menyampaikan, banyaknya sumber daya alam di tanah bumi saijaan perlu disyukuri dan dijaga.
”Peran kita sebagai pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan alih fungsi lahan termasuk pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir yang merupakan tugas kami di dalam melakukan proses pengendalian,” ucapnya.
kegiatan juga di hadiri Sekretaris Daerah, Kepala Sub Direktorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan wilayah tertentu wilyah I menterian ART/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa kantor wilayah BPN Prov Kalsel dan Kepala BPN Kotabaru.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







