SAMPIT, Kalimantanlive.com – Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk salah satu daerah merah untuk jalur lintasan peredaran narkoba jaringan lintas kalimantan.
Kondiasi tersebut karena selama ini kerap narkoba yang beredar di Kotim juga pasokan dari jalur Kalimatan Barat, karena secara geografis kotim terhunung melalui jalur darat terhubung dengan Kalbar.
Berdasarkan data Polres Kotim, sejak tahun 2022 hingga Oktober 2024, polres setempat berhasil mengungkap 354 kasus peredaran narkoba.
Hasil pengungkapan ratusan kasus tersebut pihaknya berhasil menyita sebanyak 9,2 kilogram narkoba jenis sabu, 2.535 obat-obatan terlarang jenis karisoprodol, 1.137 dextro, 12,7 ekstasi dan 114 gram ganja.
Pemkab Kotim bersama BNNP Kalteng terus berupaya untuk menekan angka peredaran Narkotika di Kotim tersebut salah satunya dengan membantuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur atau BNNK Kotim yang saat ini masih dipegang Wabup Kotim, Irawati.
Dalam rangka Pembentukan BNNK Kotim tersebut juga mencakup penempatan pegawai dan staf serta ketersediaan Kantor BNNK Kotim sendiri.
Dalam penyempurnaanya, tentu memerlukan proses, terutama persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Wabup Irawati saat diwawancarai, Senin (11/8/2025) usai mengikuti rapat Paripurna DPRD Kotim menegaskan, pihaknya terus mengupayakan hal tersebut.
Bahkan Wabup Irawati mengatakan, pihaknya telah mengajukan seluruh persyaratan dan dokumen yang diminta oleh pusat untuk ketersediaan SDM BNNK Kotim tersebut.
Bahkan kata dia, usulan untuk penyediaan SDM yang akan ditempatkan di BNNK Kotim tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB dan juga telah diterima.
“ Sebenarnya, semuanya sudah lengkap, saat ini yang masih ditunggu hanya tingga klik saja atau hanya menunggu penugasan resmi dari pusat,” tegasnya.
Rencana pembentukan BNNK Kotim ini sudah lama diusulkan, karena keberadaan BNNK Kotim sangat urgen atau mendesak.”Ini karena Kotim ini termasuk kategori darurat narkoba atau masuk zona merah dalam peredarannya,” ujarnya.
Wabup Kotim ini berharap, dengan adanya struktur organisasi dan pimpinan yang jelas sehingga pemberantasan narkoba di Kotim lebih efektif.







