GEMPAR! Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Perkosa Tahanan Wanita, Kapolres Janji Pemecatan!

Pelaku: Bripka ML (anggota Sat Tahti)

Status: Diamankan di sel Provos, menunggu sidang etik

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Masyarakat kini menunggu hasil sidang etik dan pidana terhadap sang oknum.

(kalimantanlive.com/bmkg.go.id)

editor : TRI