PARINGIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Balangan tahun 2025, Selasa (12/8/2025), di Aula Benteng Tundakan, Sekretariat Daerah Balangan.
Penetapan status tersebut ditetapkan oleh Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Bencana Karhutla Kabupaten Balangan tahun 2025.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Promosikan Potensi Lokal di Kalsel Expo dan BUMDesa Expo 2025
Rakor dihadiri berbagai unsur dari Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalsel, Manggala Agni, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
Status ini berlaku mulai 12 Agustus 2025 hingga 30 September 2025. Namun, durasinya dapat diperpanjang apabila kondisi cuaca dan tingkat kerawanan kebakaran masih tinggi.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari rakor karhutla tingkat provinsi Kalimantan Selatan yang digelar beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan, hampir seluruh kecamatan di Balangan saat ini masuk dalam titik rawan karhutla.







