TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan bakal menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Penetapan status ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Selasa (12/08/2025).
#Baca Juga :DPMPTSP Identifikasi Potensi dan Petakan Peluang Investasi Unggulan di Tabalong
#Baca Juga :Terapkan Metode Ramuan Jamu, Para Siswa SDN Wikau di Tabalong Diberikan Keterampilan Berwirausaha
#Baca Juga :Wabup Tabalong Minta Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Pelatihan Membuat Produk
Rakor tersebut diikuti jajaran Pemkab Tabalong, unsur Forkopimda, TNI-Polri, para camat, Kepala Desa, awak media hingga relawan UPBS.
Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, Haris Fakrozi mengatakan, penetapan status bencana ini berdasarkan pertimbangan perkiraan iklam dan cuaca dari BMKG Kalimantan Selatan.
“Tidak lanjut dari penetapan status ini, tentu saja kami akan melaksanakan yang pertama adalah apel kesiapsiagaan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla sebagai upaya pencegahan dan pengendalian mengantisipasi benca.
“Kami juga akan mendirikan Posko Karhutla di Kelurahan Mabuun,” lanjutnya.
Berdasarkan rilis dari BMKG, perkiraan iklim dan cuaca di Tabalong mulai akhir Agustus sampai awal September 2025 masih memasuki musim kemarau.










