BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung B Lantai 4, Selasa (12/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari, bersama Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Penambahan Anggaran Demi Pertahankan Prestasi Atlet
Alpiya menegaskan, efisiensi anggaran harus dilakukan tanpa mengorbankan layanan kepada masyarakat, baik di sektor kesehatan, infrastruktur, maupun bantuan bagi warga miskin.
Ia juga meminta setiap program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terukur, terarah, dan tepat sasaran.
“Program prioritas tetap dipersilakan, asalkan realistis dan sesuai visi misi gubernur, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Syarifuddin menyambut baik komitmen DPRD. Menurutnya, efisiensi bukan pemangkasan pelayanan, melainkan pengaturan agar program berjalan efektif dan berbasis kebutuhan riil.
“Kegiatan harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan visi misi gubernur, sehingga hasilnya nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sumber: DPRD Kalsel








