PALANGKA RAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah operasi penggerebekan dramatis di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah berakhir dengan terbongkarnya ratusan paket sabu yang disembunyikan rapi di plafon rumah.
Pelaku berinisial P (35) ditangkap Satresnarkoba Polres Gunung Mas pada Selasa dini hari (12/8/2025). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 213 paket sabu siap edar dengan total berat 185,9 gram.
# Baca Juga :Dua Pengedar Sabu di Balangan Dibekuk Polisi saat Melintas di Desa Tariwin
# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Sabu di Halong, Puluhan Paket Diamankan
# Baca Juga :Polsek Banjarmasin Timur Gulung Pengedar Sabu, Barang Bukti 15,16 Gram Diamankan
# Baca Juga :Polres Mentawai Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Terpisah
Berawal dari Laporan Warga
Kepala Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.
“Saat momen dianggap tepat, tim langsung menggerebek rumah dan menemukan sebuah kantong plastik hitam di plafon kamar tidur,” ujar Abi.
Kantong tersebut berisi ratusan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sabu. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya.
Barang Bukti & Modus Operandi
Polisi menyita barang bukti berupa:
213 paket sabu seberat 185,9 gram
27 plastik klip kosong
3 plastik klip isi sabu lainnya
1 unit ponsel VIVO Y03 warna hijau yang diduga untuk transaksi
Abi menegaskan, jumlah paket yang sudah siap edar ini menunjukkan bahwa P bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar aktif di jaringan narkotika wilayah Gunung Mas.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan. P dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Jumlah barang bukti yang signifikan ini jelas masuk kategori peredaran besar,” tegas Abi.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







