BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin (12/8).
Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., didampingi anggota pansus. Hadir perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Biro Hukum Setda Kalsel, PT Bangun Banua, dan PT Ambapers.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kalsel Bahas KUA-PPAS 2026, Fokuskan Sinkronisasi Program dan Efisiensi Anggaran
Athaillah menegaskan, pihaknya akan terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Raperda. Targetnya, pembahasan selesai pada akhir Agustus 2025.
“Perubahan atau pengurangan pasal tidak masalah, asalkan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Pembahasan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya dengan fokus merumuskan pasal-pasal yang lebih spesifik.
Pansus berharap Raperda ini dapat mendorong pengelolaan pertambangan di Kalsel yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Sumber: DPRD Kalsel








