PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD 2025 diharapkan bisa tercapai sesuai yang telah ditargetkan.
Demikian juga dengan rencana kerja tahunan diharapkan bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga diharapkan organisasi perangkat daerah atau OPD di Pemprov Kalteng bisa melaksanakannya dengan baik.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kalteng, Purdiano yang berharap OPD Pemprov Kaletng bisa semakin giat dan baik lagi dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng ini, Kamis (14/8/2025) menyatakan mendukung upaya Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang lebih tegas terhadap para pejabatnya di OPD.
Seperti diketahui Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, ingin mengambil langkah tegas terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai buruk dalam pencapaian target kinerjanya.
Orang nomor satu di Kalimantan Tengah tersebut malah ingin mengambil langkah tegas terhadap jajaranya yang dinilai tidak mampu yakni pencopotan dari jabatan yang diberikan.
Baca Juga :Anggota DPRD Kalteng Dorong Program Bedah Rumah Jadi Prioritas Rencana Pembangunan Daerah
Terkait hal tersebut, Kader Partai Golkar ini mengungkapkan, OPD merupakan isntansi yang berada di bawah gubernur, sehingga sangat wajar dalam menilai bawahanya dalam pencapaian target pembangunan daerah.
Sehingga kata dia, jika pejabat dinilai tidak mampu dalam bekerja maksimal untuk pencapaian target, kemudian dilakukan evaluasi, jika dinilai perlu diberikan sanksi seperti perombakan jabatan wajar saja.
Menurut dia, perlu adanya evaluasi, dari hasil evaluasi tersebut bisa saja dilakukan penyegaran seperti rolling jabatan.
“Hal semacam ini sudah jadi kewenangan gubernur sebagai kepala wilayah, sebagai anggota DPRD Kalteng tentu kami sepakat saja,” ujarnya.








