JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Istana Kepresidenan mengimbau seluruh masyarakat di tanah air untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit pada Sabtu, 17 Agustus 2025, pukul 10.17–10.20 WIB. Momen ini bertepatan dengan pengibaran bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta.
# Baca Juga :Chairil Berharap Pers Terus Memberikan Informasi Bermanfaat untuk Masyarakat
# Baca Juga :Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Muhidin: Kalsel Kini Berada di Jalur Kemajuan
# Baca Juga :Kalsel Expo 2025, Agenda Edukatif dan Inspiratif Stan Diskominfo Jadi Daya Tarik Pengunjung
# Baca Juga :Koperasi Desa Merah Putih Wajib Setor 20% Laba ke Pemerintah Desa, Aturan Baru Resmi Berlaku
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, imbauan tersebut merujuk pada edaran resmi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Masyarakat diimbau untuk mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera Merah Putih di Istana,” ujarnya di Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
Upacara peringatan detik-detik proklamasi akan digelar di halaman Istana Merdeka dengan Presiden RI Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara. Acara ini dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota kabinet, perwakilan negara sahabat, serta sekitar 16 ribu warga yang telah mendaftar melalui situs pandangistana.
Selain upacara, pemerintah juga akan menggelar Pesta Rakyat untuk memeriahkan HUT ke-80 RI. Kegiatan ini berlangsung pada 17 Agustus pukul 08.00–14.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00–22.00 WIB, dengan berbagai hiburan dan atraksi meriah.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI









