TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Bawaslu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyurati KPU setempat untuk melakukan saran perbaikan dalam pengelompokan pemilih di lokasi khusus pada Lapas Kelas IIB Tanjung.
Pasalnya, di Lapas Tanjung terdapat 296 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Tetap (DPT) lokasi khusus pada pemilihan serentak 2024. Tercatat ada puluhan pemilih sudah tidak lagi di lapas tersebut.
#Baca Juga :Jaga Pasokan Bawang Merah Jelang Maulid, Bupati Tabalong Jalin Kerja Sama Pemkab Probolinggo
#Baca Juga :Satu Data Terpusat, Diskominfo Tabalong Gelar FHD Rencana Strategis Pembangunan Statistik Sektoral
#Baca Juga :Gelar Pendidikan Satpam Gada Pratama, Plt Kadisnaker Tabalong: Ambil Kesempatan dan Cari Pengalaman
Menurut Anggota Bawaslu Tabalong, H Taberani bahwa berdasarkan keterangan pihak Lapas dari ratusan pemilih khusus ini hanya 203 pemilih.
“Sisanya sisanya 93 pemilih lokasi khusus di Lapas Tanjung sudah bebas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Selanjutnya, setelah setelah dilakukan penyandingan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan II 2025 melalui aplikasi cek DPTonline, terdapat 93 mantan narapidana masih terdaftar sebagai pemilih lokasi khusus di Lapas Tanjung.
Oleh karenanya, pihaknya telah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Tabalong pada13 Agustus 2025 dalam mengelompokkan pemilih yang berada di lokasi khusus dalam PDPB.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak lapas, jumlah warga binaan lapas yang berlokasi di Maburai sebanyak 299 orang pertanggal 25 Juni 2025.







