Kalimantanlive.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang disimpan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sebanyak 63 kilogram ganja kering ditemukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.
“Pada Jumat (8/8), tim mengamankan dua tersangka berinisial RS dan S, dan menyita satu kardus berisi 23 paket ganja yang hendak dikirim ke Tangerang Selatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Presiden Prabowo: Tak Ada Ampun untuk Jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal
Dalam pengembangan kasus, kedua tersangka mengaku masih menyimpan ganja di kampus. Saat petugas melakukan penggeledahan di Gedung PKM UIN Suska Riau dengan disaksikan pihak kampus, ditemukan dua kardus tambahan berisi masing-masing 40 dan 10 paket ganja, yang disembunyikan di bagian atap gedung.
Menurut Charles, RS berperan sebagai pengatur distribusi atas perintah dua orang lainnya berinisial A dan M, dengan imbalan Rp200 ribu per pengiriman. Sementara S bertugas menyimpan dan menyalurkan ganja, dan dijanjikan upah Rp2 juta setelah paket berhasil didistribusikan.










