BANJARBARU, Kalimantanlive.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD, Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2026, sekaligus menyamakan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan plafon anggaran sementara antara pemerintah daerah dan legislatif.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif-legislatif dalam proses perencanaan anggaran.
“Kesepakatan ini adalah tahapan penting agar program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemkot Banjarbaru, disaksikan anggota dewan dan pejabat pemerintah daerah.
Sumber: MC Bjb









