Gubernur Jateng Bongkar Fakta Panas: Kenaikan PBB 250% di Pati Tanpa Kajian, Sudewo Terancam Dimakzulkan!

KALIMANTANLIVE.COM – Gejolak politik dan ekonomi di Kabupaten Pati makin memanas! Gubernur Jawa Tengah, Luthfi, akhirnya buka suara soal kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang memicu aksi protes besar-besaran, Rabu (13/8/2025).

Dalam rapat terbatas bersama Forkopimda Jateng di kantornya, Kamis (14/8/2025) sore, Luthfi mengungkap fakta mengejutkan: Bupati Pati, Sudewo, disebut mengabaikan saran dan prosedur yang sudah ditegaskan Pemprov Jateng.

# Baca Juga :KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Abdul Hadi Tekankan Efisiensi dan Transparansi

# Baca Juga :Terkuak! 3 Mobil Mewah Bernilai Miliaran di Garasi Bupati Pati Sudewo, Total Aset Kendaraan Tembus Rp 6,3 Miliar

# Baca Juga :Kodim 1015 Sampit Naik Status Jadi Korem, Bupati Kotim H Halikinnor Siap Bersinergi Untuk Kemajuan Daerah

# Baca Juga :Upaya Bangun Generasi Sehat dan Cerdas Melalui Gerakan Aksi Bergizi, Bupati Tabalong Sampaikan Ini 

Menurut Luthfi, kebijakan itu sebenarnya pernah dikonsultasikan pada 12 April 2025, namun pihaknya sudah memberi arahan tegas agar Pemkab Pati memenuhi tiga syarat penting:

Melibatkan pihak ketiga untuk asistensi atau kajian.

Memastikan kenaikan pajak tidak membebani masyarakat.

Menyesuaikan tarif dengan kemampuan ekonomi wilayah.

“Tiga poin itu harus dilaporkan dalam waktu satu pekan, tapi sampai sekarang tidak pernah ada laporan balik dari Pemkab Pati,” tegas Luthfi.